Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan - Bawaslu Kabupaten Majalengka Terbaru September 2022

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan - Bawaslu Kabupaten Majalengka Terbaru September 2022


Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Tahun 2024 , Bawaslu Kabupaten Majalengka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan,

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan - Bawaslu Kabupaten Majalengka

Posisi : Calon anggota Panwas Kecamatan

Persyaratan

  1. Mengajukan surat lamaran yang   ditunjukan   kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Majalengka;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  3. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;
  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;
  5. Daftar Riwayat Hidup;
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
  7. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
  8. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  9. Surat pernyataan:
    • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
    • Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
    • Bersedia bekerja penuh waktu;
    • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;
    • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
    • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
    • Bebas dari peyalahgunaan narkotika;
  10. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi
  11. Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Majalengka, Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka;
  12. Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online ke alamat email rekrutmenbawaslumjl@gmail.com atau melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jl Letkol Abdul Gani Nomor 7 Majalengka Wetan;
  13. Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik (hardcopy) kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi;
  14. Dalam hal pendaftaran dilakukan melalui pos kilat, dokumen pendaftaran paling lama diterima oleh pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani No.7, Majalengka Wetan, Majalengka 45411;
  15. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi;

Tanggal Pendaftaran

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 s/d tanggal 27 September 2022

Daftar Formulir

Silahkan download formulir dibawah ini:

PENGUMUMAN

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.
Posting Komentar