Notifikasi
Notifikasi
Gabung bersama kita di Telegram! untuk mendapatkan Informasi terbaru seputar Lowongan Pekerjaan KLIK DISINI
Cari lowongan kerja
CPNS & PPPK 2023 : Simak Link, Tata Cara Pendaftaran & Persyaratanya ! (Update Link)

CPNS & PPPK 2023 : Simak Link, Tata Cara Pendaftaran & Persyaratanya ! (Update Link)

Penerimaan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Total Formasi : 3.296)

Penerimaan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Total Formasi : 3.296)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sejak 15 Juni 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dipimpin oleh Hadi Tjahjanto.

Dikutip dari www.atrbpn.go.id diinformasikan tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 354 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022, bersama ini diinformasikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022. Untuk detail informasinya sebagai berikut.

Penerimaan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Total Formasi : 3.296)

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Penerimaan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Total Formasi : 3.296)

KEBUTUHAN JABATAN, KELOMPOK LOKASI KEBUTUHAN, DAN LOKASI UJIAN 

1. Kebutuhan jabatan untuk Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 (rincian dan kualifikasi pendidikan/program studi terlampir), sebagai berikut:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Jumlah Kebutuhan : 4

2.Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Jumlah Kebutuhan : 19

3.Ahli Pertama - Arsiparis
Jumlah Kebutuhan : 5

4.Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur
Jumlah Kebutuhan : 3

5.Ahli Pertama - Penata Kadastral
Jumlah Kebutuhan : 500

6.Ahli Pertama - Penata Pertanahan
Jumlah Kebutuhan : 1.350

7.Ahli Pertama - Penata Ruang
Jumlah Kebutuhan : 87

8.Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Jumlah Kebutuhan : 24

9.Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
Jumlah Kebutuhan : 5

10.Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat
Jumlah Kebutuhan : 509

11.Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Jumlah Kebutuhan : 15

12.Ahli Pertama - Pranata Komputer
Jumlah Kebutuhan : 20

13.Terampil - Arsiparis
Jumlah Kebutuhan : 504

14.Terampil - Asisten Penata Kadastral
Jumlah Kebutuhan : 79

15.Pemula - Asisten Penata Kadastral
Jumlah Kebutuhan : 147

16.Asisten Ahli - Dosen
Jumlah Kebutuhan : 25

TOTAL : 3.296


2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan pengelompokan kebutuhan sehingga tersedia 34 kelompok penempatan yang mewakili satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut kelompok lokasi kebutuhan, dengan rincian: 

  • a. 1 (satu) kelompok yang mewakili satuan kerja kantor pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; 
  • b. 33 (tiga puluh tiga) kelompok provinsi yang mewakili satuan kerja pada provinsi dimaksud. 

3. Tersedia lokasi ujian yang tersebar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat dipilih oleh pelamar


PENGUMUMAN LENGKAP :



Sumber : https://www.atrbpn.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.
Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kejaksaan RI (Jumlah Formasi 363)

Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kejaksaan RI (Jumlah Formasi 363)

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan R.I., Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Di dalam UU Kejaksaan yang baru ini, Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya (Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004).

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang membawahi enam Jaksa Agung Muda serta 31 Kepala Kejaksaan Tinggi pada tiap provinsi. UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia juga mengisyaratkan bahwa lembaga Kejaksaan berada pada posisi sentral dengan peran strategis dalam pemantapan ketahanan bangsa. Karena Kejaksaan berada di poros dan menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan serta juga sebagai pelaksana penetapan dan keputusan pengadilan. Sehingga, Lembaga Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana. (sumber : kejari-kepahiang.go.id)

Dikutip dari https://biropeg.kejaksaan.go.id/ diinformasikan saat ini Kejaksaan RI membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022. Untuk detail informasinya sebagai berikut.

Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kejaksaan RI (Jumlah Formasi 363)


pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kejaksaan RI (Jumlah Formasi 363)

JABATAN, KUALIFIKASI, PENDIDIKAN, DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

1.Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Jumlah Formasi : 6
Kualifikasi Pendidikan :
  • S1 Kebijakan Publik;
  • S1 Ilmu Administrasi Negara; 
  • S1 Manajemen Publik; 
  • S1 Ilmu Administrasi Publik; 
  • S1 Sumber Daya Manusia; 
  • S1 Informatika; 
  • S1 Pemerintahan; 
  • D-IV Administrasi Negara; 
  • D-IV Administrasi Publik; 
  • D-IV Kebijakan Publik; 
  • D-IV Pemerintahan; 
  • D-IV Manajemen Sdm; 
  • D-IV Informatika.


2.Ahli Pertama - Perencana
Jumlah Formasi : 102
Kualifikasi Pendidikan :
  • S1 Ekonomi; atau
  • S1 Manajemen


3.Terampil - Arsiparis
Jumlah Formasi : 117
Kualifikasi Pendidikan :
  • D-III Kearsipan; atau
  • S1 Manajemen


4.Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
Jumlah Formasi : 96
Kualifikasi Pendidikan :
  • D-III Komunikasi


5.Terampil - Pranata Komputer
Jumlah Formasi : 96
Kualifikasi Pendidikan :
  • D-III Teknologi Informasi;
  • D-III Komputer, atau
  • D-III Teknik Informatika


6.Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Jumlah Formasi : 37
Kualifikasi Pendidikan :
  • D-III Ilmu Kepegawaian;
  • D-III Sumber Daya Manusia;
  • D-III Manajemen;
  • D-III Administrasi Perkantoran;
  • D-III Administrasi Pemerintahan;
  • D-III Kesekretariatan;
  • D-III Informatika;
  • D-III Manajemen Informatika;
  • D-III Ilmu Komputer;
  • D-III Teknik Informatika



UNIT KERJA PENEMPATAN PADA WILAYAH HUKUM
A. Kejaksaan Agung; 
B. Kejaksaan Tinggi Aceh; 
C. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara; 
D. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat; 
E. Kejaksaan Tinggi Riau; 
F. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau; 
G.Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung; 
H. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan; 
I. Kejaksaan Tinggi Jambi; 
J. Kejaksaan Tinggi Bengkulu; 
K. Kejaksaan Tinggi Lampung; 
L. Kejaksaan Tinggi Banten; 
M. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat; 
N. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah; 
O. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; 
P. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta; 
Q. Kejaksaan Tinggi Bali; 
R. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat; 
S. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur; 
T. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan; 
U. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur; 
V. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara; 
W. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara; 
X. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan; 
Y. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah; 
Z. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat; 
AA.Kejaksaan Tinggi Gorontalo; 
BB.Kejaksaan Tinggi Maluku; 
CC.Kejaksaan Tinggi Maluku Utara; 
DD.Kejaksaan Tinggi Papua; 
EE.Kejaksaan Tinggi Papua Barat.


PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar; 
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah; 
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan; 
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
    • a. Pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan; atau 
    • b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 
  11. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah; 
  12. Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud; 
  13. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan proporsional dengan standar Body Massa Index (BMI) 18-28 dengan tinggi badan untuk lakilaki minimal 155 cm dan perempuan minimal 150 cm, kecuali pelamar pada formasi disabilitas; 
  14. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign Languange (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau International English Languange Testing System (IELTS) minimal 5 (lima).

PENGUMUMAN LENGKAP :



Sumber : https://biropeg.kejaksaan.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kementerian Agama RI (Jumlah Formasi 48.549)

Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kementerian Agama RI (Jumlah Formasi 48.549)

Kementerian Agama Republik Indonesia (disingkat Kemenag RI, dahulu Departemen Agama Republik Indonesia, disingkat Depag RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama (Menag) yang sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan;
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan
  6. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah

Dikutip dari kemenag.go.id diinformasikan tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022. Untuk detailnya sebagai berikut ini.

Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kementerian Agama RI (Jumlah Formasi 48.549)

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.


Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kementerian Agama RI (Jumlah Formasi 48.549)

I. DISTRIBUSI RINCIAN ALOKASI FORMASI 

Satuan Kerja, rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi, dan ketentuan sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini. 


II. KRITERIA PELAMAR 

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II) Pelamar Eks - THK II adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022. 

2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama Pelamar Non ASN Kementerian Agama adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundangundangan. 

3. Pelamar Lainnya Pelamar Lainnya adalah pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



III. PERSYARATAN UMUM 

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah); 
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; 
  9. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional dilamar untuk: 
    • A. Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; 
    • B. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda; 
    • C. Paling singkat 5 (tiga) tahun untuk jenjang ahli madya 
  10. Wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI; dan 
  11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.


PENGUMUMAN LENGKAP:



Sumber : https://kemenag.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Pengadaan PPPK Kemenparekraf/Baparekraf  (Jumlah Formasi 191)

Pengadaan PPPK Kemenparekraf/Baparekraf (Jumlah Formasi 191)

Kemenparekraf RI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata, dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif, sebagai bagian dari tujuan pembangunan nasional.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipimpin oleh seorang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) yang sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Sandiaga Uno.Tugas dan fungsi utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata kelas dunia. Untuk itu, Kemenparekraf memiliki misi mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia dan melakukan pemasaran dengan berorientasi kepada wisawatan.

Selain itu, Kemenparekraf juga fokus pada pengembangan lingkungan dan kapasitas industri pariwisata di Indonesia yang berdaya saing tinggi.

Sementara di bidang ekonomi kreatif, sektor yang disebut menjadi tulang punggung negara, Kemenparekraf memiliki tugas untuk menyinergikan kerja sama antara para inventor dengan investor.

Kemenparekraf juga memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia, sehingga mampu mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif lainnya yang dapat mendukung ekonomi regional dan nasional. (kemenparekraf.go.id).

Dikutip dari kemenparekraf.go.id diinformasikan tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2022. Untuk detail pengumumannya simak di bawah ini.

Pengadaan PPPK Kemenparekraf/Baparekraf

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Pengadaan PPPK Kemenparekraf/Baparekraf  (Jumlah Formasi 191)

JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI PPPK TENAGA TEKNIS 

Jumlah kebutuhan pegawai PPPK Tenaga Teknis sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 883 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah sebagai berikut:

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - Jumlah Kebutuhan : 191

LOKASI KEBUTUHAN 

Lokasi kebutuhan sebagai unit kerja penempatan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah sebagai berikut: 

1. Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama; 

2. Deputi Bidang Kebijakan Strategis; 

3. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan; 

4. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur; 

5. Deputi Bidang Industri dan Investasi; 

6. Deputi Bidang Pemasaran; 

7. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events); 

8. Inspektorat Utama; 

9. Politeknik Pariwisata NHI Bandung; 

10.Politeknik Pariwisata Bali; 

11.Politeknik Pariwisata Medan; 

12.Politeknik Pariwisata Makassar; 

13.Politeknik Pariwisata Palembang; 

14.Politeknik Pariwisata Lombok;

JENIS PENETAPAN KEBUTUHAN 

Kebutuhan Umum adalah pelamar yang memenuhi persyaratan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JENIS KEBUTUHAN, ALOKASI KEBUTUHAN, DAN UNIT PENEMPATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA 

Rincian dari 191 (seratus sembilan puluh satu) kebutuhan jabatan PPPK tenaga teknis yang akan diisi melalui pengadaan PPPK Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2022 tercantum dalam lampiran III pengumuman ini.

PENGUMUMAN LENGKAP :



Sumber : https://kemenparekraf.go.id

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Seleksi PPPK Di Lingkungan Kementerian Sosial (Jumlah Formasi 156)

Seleksi PPPK Di Lingkungan Kementerian Sosial (Jumlah Formasi 156)

Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos), dahulu Departemen Sosial (disingkat Depsos), adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial

Dikutip dari kemensos.go.id diinformaasikan tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2022. Jumlah  alokasi  formasi  PPPK  Kementerian  Sosial  RI  Tahun  2022  sebanyak  156 formasi. Pendaftaran Seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022 s.d 06 Januari 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Untuk detail informasi selenkapnya, simak dibawah ini.

Seleksi PPPK Di Lingkungan Kementerian Sosial

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Seleksi PPPK Di Lingkungan Kementerian Sosial (Jumlah Formasi 156)

Formasi Yang Dibutuhkan :

Jumlah  alokasi  formasi  PPPK  Kementerian  Sosial  RI  Tahun  2022  sebanyak  156 formasi. Rincian formasi, kualifikasi pendidikan, dan jumlah ke butuhuhan dapat dilihat  pada lampiran I pengumuman ini.

Unit Kerja Penempatan.

  1. Sekretariat Jenderal 
  2. Inspektorat Jenderal 
  3. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial 
  4. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial 
  5. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial 
  6. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung 
  7. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial :  
    • a. Sentra Terpadu : Bogor, Bekasi, Surakarta, Temanggung. 
    • b. Sentra : Aceh Besar, Medan, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Jakarta,  Bogor, Sukabumi, Bandung, Cimahi, Pati, Purwokerto, Magelang, Banjarbaru, Bali, Kupang, Mataram, Makassar, Gowa, Palu, Manado, Ternate, Kendari.

A. Persyaratan Umum 

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

  1. Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum  pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran; 
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan  yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK); 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak  dengan  hormat  sebagai  Pegawai  Negeri  Sipil  (PNS),  PPPK,  prajurit Tentara  Nasional  Indonesia  (TNI),  anggota  Kepolisian  Republik  Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan  Usaha  Milik  Daerah.  Persyaratan  ini  dikecualikan bagi PPPK  yang diberhentikan  dengan  hormat  tidak  atas  permintaan  sendiri  karena  tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin. 
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  5. Tidak menjadi nggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki  Indeks  Prestasi  Kumulatif  (IPK)  minimal  2,75  (skala  4,00)  pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam  Badan  Akreditasi  Nasional  Perguruan  Tinggi  Negeri  dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan. 
    • b. Lulusan  perguruan  tinggi  luar  negeri  harus  mendapat  penetapan penyetaraan dari  Penitia  Penilaian  Ijazah  Luar  Negeri  pada  kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang  dibuktikan  dengan  surat  keterangan  sehat  dari  dokter  unit pelayanan kesehatan  pemerintah  sesuai  dengan  persyaratan  jabatan  yang  dilamar (dibuktikan  dengan  surat  keterangan  sehat  dari  dokter  unit  pelayanan kesehatan  pemerintah,  pada  saat  dinyatakan lulus  pada  Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK); 
  8. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif  lainnya  (dibuktikan  dengan  surat  keterangan  tidak  mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani  oleh  dokter  dari  unit  pelayanan  kesehatan  pemerintah  atau pejabat  yang  berwenang  dari  badan/lembaga  yang  diberikan  kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK; 
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  10. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada  anggota  badan  lainnya  kecuali  yang  disebabkan  oleh  ketentuan agama/adat; 
  11. Bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku; 
  12. Dapat  mengoperasikan  komputer  (minimal microsoft  office,  pengoperasian email dan browsing/searching internet); 
  13. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: 
    • a.  paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan/atau 
    • b.  paling  rendah  Direktur/Kepala  Divisi  yang  membidangi  Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan. 
  14. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu; dan 
  15. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Formasi Jabatan :

  1. Instruktur Ahli Pertama
  2. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
  3. Pekerja Sosial Ahli Pertama
  4. Penyuluh Sosial Ahli Pertama
  5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  6. Pranata Humas Ahli Pertama
  7. Pamong Budaya Ahli Pertama
  8. Pranata Komputer Ahli Pertama
  9. Dosen (Asisten Ahli)

Jadwal :

  • Pengumuman Seleksi : 20 Desember 2022 s.d 03 Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 21 Desember 2022 s.d 06 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 12 s.d 15 Januari 2023

Pengumuman Lengkap :



Sumber : kemensos.go.id

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Jumlah Formasi 2.500)

Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Jumlah Formasi 2.500)

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. 

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan;
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan;
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah; dan
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional

Dikutip dari https://cpns.dephub.go.id/ diinformasikan tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkjungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2022. Formasi teridiri dari berbagai macan mulai dari Analis Kebijakan, Pranta Komputer hingga Dosen. Pendaftaran dibuka secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023. Untuk detail informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Perhubungan (2500 Formasi)

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Jumlah Formasi 2.500)

Formasi Jabatan Teknis

1.Penempatan Unit Kerja : Sekretariat Jenderal

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama -Statistisi
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer

2.Penempatan Unit Kerja : Inspektorat Jenderal

  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat

3.Penempatan Unit Kerja : Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Penguji Kendaraan Bermotor
  • Terampil - Pranata Komputer

4.Penempatan Unit Kerja : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

  • Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Pengawas Keselamatan Pelayaran
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Pemula - Pengawas Keselamatan Pelayaran
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pengawas Keselamatan Pelayaran
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer

5.Penempatan Unit Kerja : Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Terampil - Teknisi Penerbangan

6.Penempatan Unit Kerja : Direktorat Jenderal Perkeretaapian

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Pembina Jasa Konstruksi
  • Ahli Pertama - Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
  • Ahli Pertama - Perekayasa
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Komputer
  • Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan

7.Penempatan Unit Kerja : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaann Barang/Jasa
  • Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Pranata Laboraotirum Pendidikan
  • Ahli Pertama - Pustakawan
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Ahli Pertama - Widyaiswara
  • Asisten Ahli - Dosen
  • Asisten Ahli - Dosen Agama Islam
  • Asisten Ahli - Dosen Pendidikan Agama Islam
  • Asisten Ahli - Dosen Bahasa Indonesia
  • Asisten Ahli - Dosen Bahasa Inggris
  • Asisten Ahli - Dosen Elektrodinamika
  • Asisten Ahli - Dosen Elektrodinamika dan Fiska Material
  • Asisten Ahli - Dosen Fisika
  • Asisten Ahli - Dosen Hukum
  • Asisten Ahli - Dosen Ilmu Statistik
  • Asisten Ahli - Dosen Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan
  • Asisten Ahli - Dosen Kewarganegaraan
  • Asisten Ahli - Dosen Komputer
  • Asisten Ahli - Dosen Logistik
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Pelabuhan
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Transportasi
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Transportasi dan Pariwisata
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen/Administrasi Pendidikan
  • Asisten Ahli - Dosen Matematika
  • Asisten Ahli - Dosen Metodologi Penelitian
  • Asisten Ahli - Dosen Nautika
  • Asisten Ahli - Dosen Pancasila
  • Asisten Ahli - Dosen Pelayanan Teknis
  • Asisten Ahli - Dosen Sastra Inggris
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Elektro
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Informatika
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Mesin
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Sipil
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Transportasi
  • Asisten Ahli - Dosen Teknika
  • Asisten Ahli - Dosen Teknologi Informasi
  • Asisten Ahli - Dosen Teknologi Informatika
  • Asisten Ahli - Dosen Transport
  • Asisten Ahli - Dosen Transport Wilayah Kota
  • Asisten Ahli - Dosen Transportasi
  • Lektor - Dosen
  • Lektor - Dosen Bahasa Inggris
  • Lektor - Dosen Manajemen
  • Lektor - Dosen Nautika
  • Lektor - Dosen Teknika
  • Lektor - Dosen Teknik Elektro
  • Lektor - Dosen Teknik Sipil
  • Lektor - Dosen Transport
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer
  • Terampil - Pranata Laboratorium Pendidikan
  • Terampil - Pustakawan
  • Terampil - Teknisi Penerbangan

8.Penempatan Unit Kerja :  Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Terampil - Arsiparis

9.Penempatan Unit Kerja : Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek

  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
  • Ahli Pertama - Prnata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan

Pengumuman Lengkap : 



Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM (Jumlah Formasi 128)

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM (Jumlah Formasi 128)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dikutip dari https://casn.esdm.go.id/ diinformasikan tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Formasi Tahun 2022.  Untuk detail informasi pengumumannya simak di bawah ini.

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN 

PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS 

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL FORMASI 

TAHUN 2022 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 323 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, dengan ini memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan ketentuan sebagai berikut :

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

  1. Sekretariat Jenderal - (Jumlah Formasi : 11)
  2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi - (Jumlah Formasi : 1)
  3. Direktorat Jenderal Ketengalistrikan - (Jumlah Formasi : 9)
  4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara - (Jumlah Formasi : 3)
  5. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi - (Jumlah Formasi : 10)
  6. Inspektorat Jenderal - (Jumlah Formasi : 8)
  7. Badan Geologi - (Jumlah Formasi : 41)
  8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (ESDM) -(Jumlah Formasi : 26)
  9. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional - (Jumlah Formasi : 8)
  10. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi - (Jumlah Formasi : 11)

NAMA FORMASI JABATAN

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Assessor SDM Aparatur
  • Ahli Pertama - Instruktur
  • Ahli Pertama - Penerjemah
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Penyelidik Bumi
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer (Programmer)
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer (Jaringan)
  • Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan
  • Ahli Pertama - Pustakawan
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan
  • Ahli Pertama - Widyaiswara
  • Lektor - Dosen
  • Pemula - Pengamat Gunung Api
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Penguji Mutu Barang
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer (Jaringan)
  • Terampil - Pranata SDM Aparatur
  • Terampil - Surveyor Pemetaan

Total : 128

Pengumuman Lengkap :



Sumber : https://casn.esdm.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Jumlah Formasi 1.964)

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Jumlah Formasi 1.964)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Visi : Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Tepercaya

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif;
  2. Meningkatkan kualitas penindakanpelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu yang progresif, cepat dan sederhana;
  3. Meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi;
  4. Memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan serta penyelesaian sengketa pemilu terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel;
  5. Mempercepat penguatan kelembagaan, dan SDM pengawas serta aparatur Sekretariat di seluruh jenjang kelembagaan pengawas pemilu, melalui penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan prinsip tata-pemerintahan yang baik dan bersih.


Dikutip dari bawaslu.go.id diinformasikan tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022. Untuk detail pengumumannya simak dibawah ini.

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (1.964 Formasi)

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2022 

Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 330 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022.

I. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH ALOKASI FORMASI

1.Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara
  • Jumlah : 2
2.Ahli Pertama - Arsiparis
  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan
  • Jumlah : 15
3.Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen
  • Jumlah : 1
4.Ahli Pertama - Perencana
  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen
  • Jumlah : 384
4.Ahli Pertama - Perencana
  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan
  • Jumlah : 4
5.Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Administrasi Pemerintahan
  • Jumlah : 366
6.Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1 Informatika/S-1 Informatika dan Komputer
  • Jumlah : 133
7.Terampil - Arsiparis
  • Kualifikasi Pendidikan : D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan
  • Jumlah : 368
8.Terampil - Pranata Komputer
  • Kualifikasi Pendidikan : D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer
  • Jumlah : 447
8.Terampil - Pranata Komputer
  • Kualifikasi Pendidikan : D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer
  • Jumlah : 16
9.Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Kualifikasi Pendidikan : D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara
  • Jumlah : 228
II. UNIT KERJA PENEMPATAN 
Unit Kerja penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai berikut: 
  1. Sekretariat Jenderal 
  2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi 
  3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota

III. PERSYARATAN PELAMARAN 

A. PERSYARATAN UMUM 
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id; 
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah); 
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir); 
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir); 
  11. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak mempunyai tato/bekas tato ditubuh/anggota badannya dan tidak mempunyai tindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat; 
  12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku; 
  13. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.50 (dua koma lima nol) dari skala 4,00 (empat koma nol nol) dengan ketentuan: 
    • a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan; 
    • b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 
  14. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: 
    • a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; 
    • b. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan. 
  15. Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

Pengumuman Lengkap :



Sumber : https://www.bawaslu.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika

Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi, dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dikutip dari https://www.kominfo.go.id/ diinformasikan tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2022 Tanggal 7 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Kominfo dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan yang terdapat pada pengumuman ini.

Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI 

  1. Sekretariat Jenderal 
  2. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika 
  3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika 
  4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 
  5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik 
  6. Inspektorat Jenderal 
  7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 
  8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) 
  9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

FORMASI JABATAN

A.Penempatan Kominfo

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Pengendali Frekuensi Radio
  • Ahli Pertama - Penguji Perangkat Telekomunikasi
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Asisten Ahli - Dosen
  • Lektor - Dosen
  • Terampil - Arsiparis

B.Penempatan LPP TVRI

  • Ahli Pertama - Teknisi Siaran
  • Terampil - Asisten Teknisi Siaran

C.Penampatan LPP RRI

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Pranata Siaran
  • Ahli Pertama - Teknisi Siaran
  • Terampil - Asisten Pranata Siaran
  • Terampil - Asisten Teknisi Siaran

KEBUTUHAN PEGAWAI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan hanya bisa melamar di jabatan fungsional yang telah ditetapkan oleh Panitia seleksi yang ditempatkan di lingkungan Kementerian Komunikasi Informatika.

Pengumuman Lengkap :



Sumber : https://www.kominfo.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Pengadaan PPPK Di Lingkungan Badan Pangan Nasional RI (Jumlah Formasi 124)

Pengadaan PPPK Di Lingkungan Badan Pangan Nasional RI (Jumlah Formasi 124)

Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam pelaksanaan urusan pangan untuk menciptakan kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan bagi negara.Terdapat sembilan komoditas pangan yang menjadi sasaran tugas Badan Pangan Nasional, yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, cabai.

Visi : 

Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional berbasis kedaulatan dan kemandirian pangan yang tangguh dan berkelanjutan untuk Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong

Misi :

  • Menguatkan ketersediaan dan cadangan pangan.
  • Memantapkan stabilitas pasokan dan harga pangan.
  • Mengentaskan kerawanan pangan dan gizi.
  • Menjamin keamanan dan mutu pangan segar.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan pangan dan gizi yang berkualitas untuk hidup sehat, aktif dan produktif.
  • Mengelola Badan Pangan Nasional yang bersih, efektif dan terpercaya.


Dikutip dari https://badanpangan.go.id/pengadaan-pppk diinformasikan saat ini Badan Pangan Nasional membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Badan Pangan Nasional Formasi Tahun Anggaran 2022. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2022. Untuk informasi lengkap simak di bawah ini.

Pengadaan PPPK Di Lingkungan Badan Pangan Nasional RI

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Pengadaan PPPK Di Lingkungan Badan Pangan Nasional RI (Jumlah Formasi 124)

FORMAS JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

1.Ahli Pertama - Analis Kebijakan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Sosial (Hubungan Internasional) / S-1 Manajemen
  • Alokasi PPPK : 2
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Humas, Analis Kebijakan

2.Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Pangan / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Teknologi Hasil Pertanian / S-1 Teknologi Pertanian
  • Alokasi PPPK : 7
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi, Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Analis Ketahanan Pangan

3.Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Pangan / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Teknologi Hasil Pertanian / S-1 Teknologi Pertanian (S1 Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  • Alokasi PPPK : 6 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Analis Ketahanan Pangan

4.Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Pertanian / S-1 Ilmu Pangan
  • Alokasi PPPK : 6 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Analis Ketahanan Pangan

5.Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Pangan / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Teknologi Hasil Pertanian / S-1 Teknologi Pertanian (S1 Teknologi Industri Pertanian)
  • Alokasi PPPK : 6 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Analis Ketahanan Pangan

6.Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Pangan/S-1 Teknologi Pangan/S-1 Teknologi Hasil Pertanian/S1 Teknologi Pertanian
  • Alokasi PPPK : 7 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Penganekaragaman Pangan, Analis Ketahanan Pangan

7.Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Pangan/S-1 Teknologi Pangan/S-1 Teknologi Hasil Pertanian/S1 Teknologi Pertanian
  • Alokasi PPPK : 7
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi, Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan, Analis Ketahanan Pangan

8.Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Pangan / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Teknologi Hasil Pertanian / S-1 Teknologi Pertanian (S1 Teknik Industri Pertanian, S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 6 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Ketersediaan Pangan, Analis Ketahanan Pangan

9.Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Pangan /S-1 Teknologi Pangan/S-1 Teknologi Hasil Pertanian/S1 Teknologi Pertanian
  • Alikasi PPPK : 7
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan, Analis Ketahanan Pangan

10.Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Pertanian

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Pertanian / S-1 Teknologi Pertanian Pangan / S-1 Teknologi Pertanian
  • Alokasi PPPK : 6
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Analis Pasar Hasil Pertanian

11.Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Administrasi Negara
  • Alokasi PPPK : 4
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, SDM dan Hukum, Analis Kepegawaian

12.Ahli Pertama – Arsiparis

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Arsiparis / S-1 Administrasi
  • Alokasi PPPK : 3 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Keuangan, Pengadaan dan Umum, Arsiparis

13.Ahli Pertama - Asesor Sdm Aparatur

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Psikologi
  • Alokasi PPPK : 2
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, SDM dan Hukum, Assesor SDM Aparatur

14.Ahli Pertama - Pengawas Mutu Hasil Pertanian

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Pertanian / S-1 Ilmu Pangan / S-1 Kimia / S-1 Biologi
  • Alokasi PPPK : 8
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Pengawas Mutu Hasil Pertanian

15.Ahli Pertama - Pengawas Mutu Hasil Pertanian

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Pertanian / S-1 Ilmu Pangan / S-1 Kimia / S-1 Biologi (S1 Mikrobiologi)
  • Alokasi PPPK : 8
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Pengawas Mutu Hasil Pertanian

16.  Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ekonomi / S-1 Akuntansi / S-1 Sosial / S-1 Hukum
  • Alokasi PPPK: 2
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Keuangan, Pengadaan dan Umum, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

17.  Ahli Pertama – Perencana

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Bidang Manajemen/ S-1 Manajemen / S-1 Perencanaan Wilayah
  • Alokasi PPPK: 6 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Humas, Perencana

18.  Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Sosial (S1 Ilmu Komunikasi) / S-1 Ilmu Komunikasi {Jurnalistik, Broadcasting (penyiaran)}
  • Alokasi PPPK: 7 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Humas, Pranata Hubungan Masyarakat

19.  Ahli Pertama - Pranata Komputer

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Sistem Komputer/ S-1 Sistem Informasi
  • Alokasi PPPK : 3
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Pusat Data dan Informasi Pangan, Pranata Komputer

20.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik (S1 Teknik Industri Pertanian, S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 2
  • Unit Penempatan : Kepala Badan Pangan Nasional, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan, Statistisi

21.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik (S1 Teknik Industri Pertanian, S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 2
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Statistisi

22.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik (S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 2 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Perumusan Standa

23.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik (S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK: 5 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Pusat Data dan Informasi Pangan, Statistisi

24.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik (S1 Teknik Industri Pertanian, S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 2
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Penganekaragaman Pangan, Statistisi

25.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik S1 (Teknik Industri Pertanian, S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 2
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Ketersediaan Pangan, Statistisi

26.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik (S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 2 
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi, Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Statistisi

27.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik (S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 2
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi, Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan, Statistisi

28.  Ahli Pertama - Statistisi

  • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Statistik / S-1 Matematika / S-1 Teknik (S1 Teknik Industri Pertanian, S1 Teknik Informatika)
  • Alokasi PPPK : 2
  • Unit Penempatan : Badan Pangan Nasional, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Statistisi


Pengumuman Lengkap :



Sumber : https://badanpangan.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Tautan disalin ke papan klip!