Notifikasi
Notifikasi
Gabung bersama kita di Telegram! untuk mendapatkan Informasi terbaru seputar Lowongan Pekerjaan KLIK DISINI
Cari lowongan kerja
CPNS & PPPK 2023 : Simak Link, Tata Cara Pendaftaran & Persyaratanya ! (Update Link)

CPNS & PPPK 2023 : Simak Link, Tata Cara Pendaftaran & Persyaratanya ! (Update Link)

Seleksi Pegawai Non ASN Balai Transportasi Dinas Perhubugan Tahun 2023

Seleksi Pegawai Non ASN Balai Transportasi Dinas Perhubugan Tahun 2023

Gambar
Jawa Timur
Full Time
0 - 2 Tahun

Deskripsi Pekerjaan

Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang perhubungan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui SEKDA. Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Info pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.
Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Berdasarkan kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan operasional Bus Trans Jatim Koridor III Rute Sidoarjo – Surabaya pada TA. 2023, Trans Jatim memberikan kesempatan kepada calon-calon tenaga kerja untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan sebagai berikut:

Koridor III – Rute Sidoarjo – Surabaya


1. KEPALA DIVISI / KOORDINATOR LAYANAN (kode lamaran: KOORLAY)

2. PETUGAS ADMINISTRASI KANTOR (kode lamaran: ADM-TOR)

3. PETUGAS ADMINISTRASI KASIR (kode lamaran ADM-SIR)

4. PENGAWAS PERJALANAN ANGKUTAN (kode lamaran: PPA)

5. PETUGAS TIMER (kode lamaran: TMR)

6. PETUGAS PRAMUGARA-PRAMUGARI (kode lamaran: PRA)

7. PENGAWAS KEBERSIHAN (kode lamaran: WASB)

8. PETUGAS KEBERSIHAN (kode lamaran: BRS)

Penerimaan Petugas Operasional Bus Trans Jatim diutamakan bagi yang berdomisili di daerah sekitar rute.

PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Memiliki akhlak dan moral yang baik;
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Tidak pernah dilarang dengan rasa tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  • Berjiwa jujur, bertanggung jawab, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerja dalam tim.

1. Kepala Divisi / Koordinator Layanan (Kode: KOORLAY)

Kualifikasi Pendidikan:

Diutamakan lulusan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1/D-IV) Transportasi/Manajemen Transportasi/ Teknik Informatika/ Teknik Mesin/ Teknik Sipil/Akuntansi/ Manajemen dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan IPK minimal 3,00.

Kualifikasi Keterampilan:

  • Mampu menjadi pengarah dan bekerja bersama tim;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan mengoordinasikan tim, terutama koordinasi operasional di lapangan;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan manajemen SDM;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan yang baik dalam pengambilan keputusan;

Syarat Pengalaman:

  • Berpengalaman minimal 2 (dua) tahun pada perusahaan/ instansi dengan bidang tugas yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya, dengan penilaian yang baik;
  • Diutamakan menguasai TI (teknik informatika)/ aplikasi berbasis IT/microsoft office, manajemen teknik berkendara/ transportasi, dibuktikan dengan sertifikat yang relevan dan mampu bersosial media dengan baik.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • bantuan koordinasi dan pengawasan pelayanan bus;
  • Mengoordinir, mengawasi, dan mengevaluasi titik penampungan;
  • Analisis dan evaluasi tabel waktu;
  • kesulitan dan menilai kehadiran kehadiran kru;
  • Pemantauan operasional bus;
  • Mengecek laporan operasional lembar muatan bus dari Pramugara-Pramugari;
  • Mengecek secara rutin KM dari Pramugara-Pramugari;
  • Membuat laporan KM setiap minggu;
  • Membuat laporan grafik dan penumpang setiap minggu;
  • Menciptakan suasana kerjasama tim yang solid, nyaman, dan bertanggung jawab atas tugas masing-masing petugas dalam memberikan pelayanan.

Kualifikasi Umum:

  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem shift waktu kerja;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika cedera diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Trans Jatim, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000. - (sepuluh ribu rupiah);
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor.

2. Petugas Administrasi Kantor (kode: ADM-TOR)

Kualifikasi Pendidikan:

  • Diutamakan lulusan sekurang-kurangnya D-III Teknik Informatika (IT)/ Desain Komunikasi Visual/ Desain Grafis/ Multimedia/ Ilmu Komunikasi/Penyiaran/ Arsiparis/ Perpustakaan dan S-1 Hukum dari perguruan tinggi terakreditasi dan IPK minimal 3,00.

Kualifikasi Keterampilan:

  • Mampu bekerja bersama tim;
  • Mampu bekerja dengan teliti, rapi, detail, dan taat pada prosedur;
  • Diutamakan mampu membuat dan mendesain gambar, infografis, video, memahami teknik pembuatan game, dan menguasai editing.

Syarat Pengalaman:

  • Berpengalaman minimal 2 (dua) tahun untuk lulusan S-1 dan D-III berpengalaman minimal 4 (empat) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya, dengan penilaian yang baik.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • bentuk bentuk, jadwal, ATK, dan kebutuhan operasional sebelum peluncuran Bus Trans Jatim;
  • balai pembuatan laporan harian, mingguan, dan bulanan;
  • Membuat presensi kehadiran (manual) untuk Koordinator Layanan, Admin Kantor, Admin Kasir, Pengawas Perjalanan, Timer, dan Pramugara-Pramugari;
  • kerusakan inventarisasi kebutuhan operasional;
  • Mengambil setoran dari masing-masing pool;
  • Menghitung setoran masing-masing pendapatan setiap harinya;
  • Membuat laporan yang terdiri dari jumlah tiket dan pendapatan;
  • Menyetorkan Pendapatan ke Bendahara Penerimaan Pembantu Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah;
  • Menginput lembar muatan bus per shelter;
  • bantuan formulir yang dibutuhkan Admin Kasir, Pengawas Perjalanan, dan Timer;
  • Mengecek laporan KM yang diserahkan oleh operator dengan Pramugara-Pramugari, Daftar hadir (presensi) dari Koordinator Layanan, Admin Kantor, Admin Kasir, Pengawas Perjalanan, Timer, dan Pramugara-pramugari;
  • kebutuhan kebutuhan operasional;
  • Membuat layanan video dan foto operasional;
  • Membuat game layanan berbasis TI;
  • Membuat/ mengedit Iklan Layanan Masyarakat.

Kualifikasi Umum:

  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem shift waktu kerja;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika cedera diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Trans Jatim, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000. - (sepuluh ribu rupiah);
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor.

3. Petugas Administrasi Kasir (kode: ADM-SIR)

Kualifikasi Pendidikan:

  • Diutamakan lulusan sekurang-kurangnya D-III Ekonomi/ Administrasi/Manajemen/ Akuntansi dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan IPK minimal 3,00.

Kualifikasi Keterampilan:

  • Mampu bekerja bersama tim;
  • Mampu bekerja dengan teliti, rapi, detail, dan taat pada prosedur;
  • Diutamakan menguasai tata kelola keuangan dan kearsipan.

Syarat Pengalaman:

  • Berpengalaman minimal 2 (dua) tahun untuk lulusan S-1 dan D-III berpengalaman minimal 4 (empat) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian yang baik.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • servis inventarisasi perlengkapan di kantor Terminal;
  • boneka pembuatan buku ekspedisi Admin Kasir (tanda bukti setoran uang dari Admin Kasir ke Admin Kantor);
  • tugas pengadministrasian daftar hadir (presensi);
  • infrastruktur yang akan digunakan untuk Admin Kasir, Pramugara-Pramugari, Pengawas Perjalanan, dan Timer;
  • Menerima setoran dari Pramugara-Pramugari;
  • Dibangunnya uang receh untuk operasional Pramugara-Pramugari.

Kualifikasi Umum:

  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem shift waktu kerja;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika cedera diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Trans Jatim, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000. - (sepuluh ribu rupiah);
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor.

4. Pengawas Perjalanan Angkutan (kode: PPA)

Kualifikasi Pendidikan:

  • Diutamakan lulusan sekurang-kurangnya SMA/ SMK/ Sederajat.

Kualifikasi Keterampilan:

  • Mampu bekerja bersama tim;
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam pengambilan keputusan.

Syarat Pengalaman:

  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian yang baik.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • kehilangan dan menentukan jalur alternatif operasional;
  • Mengecek dan menyambangi jumlah penumpang dengan Bus Lembar Muatan (LMB) Pramugara-Pramugari;
  • Menginformasikan apabila terdapat kebutuhan jalur;
  • Menginformasikan apabila terdapat kendala di lapangan;
  • Mencatat jumlah penumpang di Lembar Harian Pengawas Perjalanan (LHPP).

Kualifikasi Umum:

  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem shift waktu kerja;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika cedera diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Trans Jatim, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000. - (sepuluh ribu rupiah);
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor.

5. Timer Petugas (kode: TMR)

Kualifikasi Pendidikan:

  • Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMK Otomotif, Kelistrikan, Mesin.

Kualifikasi Keterampilan:

  • Mampu bekerja dalam tim;
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam pengambilan keputusan;
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang mekanikal.

Syarat Pengalaman:

  • Diutamakan yang berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/ instansi dengan bidang tugas yang relevan yang dibuktikan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian yang baik.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • kerusakan pembuatan tabel waktu untuk operasional bus;
  • Mengecek kondisi bus secara keseluruhan sebelum diberangkatkan;
  • Mencatat waktu keberangkatan dan kedatangan bus di Lembar Harian Kerja Timer (LHKT);
  • Mengecek kehadiran Pramugara-Pramugari di tiap lambung bus;
  • Menghitung penumpang turun di tiap pool.

Kualifikasi Umum:

  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem shift waktu kerja;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika cedera diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Trans Jatim, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000. - (sepuluh ribu rupiah);
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor.

6.Petugas Pramugara-Pramugari

Kualifikasi Pendidikan:

  • Lulusan pendidikan sekurang-kurangnya SMA/ SMK/ Sederajat.

Kualifikasi Keterampilan:

  • Berpenampilan menarik;
  • Energik dan cekatan bekerja di dalam bus;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam komunikasi yang baik;
  • Mampu bekerja dalam tim.

Syarat Pengalaman:

  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan dibuktikan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian yang baik.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • Menjual tiket ke penumpang;
  • Menjaga kebersihan dan keamanan bus;
  • Melaporkan ke Koordinator Layanan bila ada kendala di lapangan, mencatat jumlah penumpang naik dan turun, serta mencatat KM awal dan KM akhir di laporan LMB;
  • Bertanggung jawab atas keselarasan jumlah penumpang dengan hasil penjualan tiket dan pengklasifikasian kategori penumpang.

Kualifikasi Umum:

  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Memiliki Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) ideal;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem shift waktu kerja;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika cedera diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Trans Jatim, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000. - (sepuluh ribu rupiah);
  • Tidak mabuk perjalanan darat yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.-;
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor.

7. Pengawas Kebersihan (kode: WASB)

Kualifikasi Pendidikan:

  • Diutamakan lulusan sekurang-kurangnya SMA/ Sederajat.

Kualifikasi Keterampilan:

  • Mampu bekerja bersama tim;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan berkomunikasi yang baik;
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam pengambilan keputusan.

Syarat Pengalaman:

  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian yang baik.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • pentingnya pengenalan rute bus;
  • upacara pengenalan titik-titik shelter;
  • Memantau dan membersihkan kantor operasional dan ruang operasional;
  • Mengoordinir, mengawasi, dan bekerja sama dengan petugas kebersihan;
  • menyelesaikan masalah zonasi dan evaluasi pembagian tugas Dinas Kebersihan;
  • Mengecek kondisi kantor admin dan mengecek daftar hadir Cleaning Service pada Area Man Power (MP) masing-masing;
  • Memantau proses Daily Activity Cleaning (DAC) Man Power 4 (empat) Area Zonasi dan memantau Shelter yang dalam keadaan kurang maksimal dan perlu tindakan;
  • Mengecek presensi Man Power setelah selesai melaksanakan tugas.

Kualifikasi Umum:

  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia dengan sistem shift waktu kerja;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika cedera diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Trans Jatim, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000. - (sepuluh ribu rupiah);
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor.

8. Petugas Kebersihan (Kode: BRS)

Kualifikasi Pendidikan:

  • Diutamakan lulusan sekurang-kurangnya SMP/ Sederajat.

Syarat Pengalaman:

  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan yang dibuktikan surat keterangan (referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian yang baik.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • pentingnya pengenalan rute bus;
  • upacara pengenalan titik-titik shelter;
  • Membersihkan kantor Operasional Bus Trans Jatim dan kantor Admin Kasir di terminal;
  • Membersihkan kaca, kusen, standlist pada shelter;
  • Menyapu dan mengepel lantai shelter;
  • Membersihkan standlist, kaca mika pada shelter.

Kualifikasi Umum:

  • Pria/Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem shift waktu kerja;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika cedera diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Trans Jatim, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000. - (sepuluh ribu rupiah);
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor.

BERKAS LAMARAN ONLINE (POSISI KOORLAY, ADM TOR, ADM SIR )

  • Surat lamaran diketik dengan font Cambria (cetak/print) bermeterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Petugas Operasional Bus Trans Jatim (SCAN ASLI);
  • Daftar Riwayat Hidup Lengkap (SCAN ASLI);
  • Foto full body 1 lembar ukuran 4R background bebas, memakai kemeja putih polos (non motif), tanpa kacamata, celana/ rok kain hitam, dan bersepatu (SCAN ASLI);
  • Ijazah ASLI (SCAN ASLI);
  • Transkrip nilai ASLI (SCAN ASLI);
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari kepolisian setempat (SCAN ASLI);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (SCAN ASLI);
  • Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit milik Pemerintah) (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan) (SCAN ASLI);
  • Referensi pengalaman kerja dari perusahaan atau instansi dengan bidang mandat yang relevan dan dengan penilaian yang baik, bagi yang memiliki pengalaman (SCAN ASLI);
  • Surat Pernyataan Kesediaan bermeterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang diketik (dicetak/print) (SCAN ASLI) (contoh lihat lampiran);
  • Keseluruhan berkas tersebut dijadikan satu dengan format PDF kemudian diunggah (upload) ke link google form sesuai posisi yang dilamar.

BERKAS LAMARAN OFFLINE (POSISI PRA, PPA, TMR, WASB & BRS )

  • Surat lamaran diketik dengan font Cambria (cetak/cetak) bermeterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Petugas Operasional Bus Trans Jatim (CETAK/PRINT ASLI);
  • Daftar Riwayat Hidup Lengkap (CETAK/PRINT ASLI);
  • Foto full body 1 lembar ukuran 4R background bebas, memakai kemeja putih polos (non motif), tanpa kacamata, celana/ rok kain hitam, dan bersepatu (CETAK/PRINT ASLI);
  • Ijazah ASLI (FOTOCOPY LEGALISIR);
  • Transkrip nilai ASLI (FOTOCOPY LEGALISIR);
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari kepolisian setempat (FOTOCOPY LEGALISIR);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (FOTOCOPY);
  • Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit milik Pemerintah) (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan) (ASLI);
  • Referensi pengalaman kerja dari perusahaan atau instansi dengan bidang tugas yang relevan dan dengan penilaian yang baik, bagi yang memiliki pengalaman (FOTOCOPY);
  • Surat Pernyataan Kesediaan bermeterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang diketik (dicetak/print) (CETAK/PRINT ASLI) (contoh lihat lampiran);
  • Bukti tangkap layar (screenshot) hasil follow akun Instagram @lpt_indonesia dan hasil subscribe Youtube Oemahe Sinau Channel (CETAK/PRINT).
  • Keseluruhan berkas tersebut dijadikan satu kemudian dimasukkan ke dalam amplop cokelat tertutup ukuran folio, lalu diserahkan kepada Tim Seleksi Perekrutan Petugas Operasional Trans Jatim di Gedung Islamic Center Jawa Timur (Jl. Raya Dukuh Kupang 122-124 Surabaya) pada jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing- posisi masing-masing dengan memakai dress code (pakaian): kemeja putih, celana atau rok kain hitam (bukan jeans).
Penerimaan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Total Formasi : 3.296)

Penerimaan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Total Formasi : 3.296)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sejak 15 Juni 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dipimpin oleh Hadi Tjahjanto.

Dikutip dari www.atrbpn.go.id diinformasikan tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 354 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022, bersama ini diinformasikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022. Untuk detail informasinya sebagai berikut.

Penerimaan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Total Formasi : 3.296)

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Penerimaan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Total Formasi : 3.296)

KEBUTUHAN JABATAN, KELOMPOK LOKASI KEBUTUHAN, DAN LOKASI UJIAN 

1. Kebutuhan jabatan untuk Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 (rincian dan kualifikasi pendidikan/program studi terlampir), sebagai berikut:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Jumlah Kebutuhan : 4

2.Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Jumlah Kebutuhan : 19

3.Ahli Pertama - Arsiparis
Jumlah Kebutuhan : 5

4.Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur
Jumlah Kebutuhan : 3

5.Ahli Pertama - Penata Kadastral
Jumlah Kebutuhan : 500

6.Ahli Pertama - Penata Pertanahan
Jumlah Kebutuhan : 1.350

7.Ahli Pertama - Penata Ruang
Jumlah Kebutuhan : 87

8.Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Jumlah Kebutuhan : 24

9.Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
Jumlah Kebutuhan : 5

10.Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat
Jumlah Kebutuhan : 509

11.Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Jumlah Kebutuhan : 15

12.Ahli Pertama - Pranata Komputer
Jumlah Kebutuhan : 20

13.Terampil - Arsiparis
Jumlah Kebutuhan : 504

14.Terampil - Asisten Penata Kadastral
Jumlah Kebutuhan : 79

15.Pemula - Asisten Penata Kadastral
Jumlah Kebutuhan : 147

16.Asisten Ahli - Dosen
Jumlah Kebutuhan : 25

TOTAL : 3.296


2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan pengelompokan kebutuhan sehingga tersedia 34 kelompok penempatan yang mewakili satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut kelompok lokasi kebutuhan, dengan rincian: 

  • a. 1 (satu) kelompok yang mewakili satuan kerja kantor pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; 
  • b. 33 (tiga puluh tiga) kelompok provinsi yang mewakili satuan kerja pada provinsi dimaksud. 

3. Tersedia lokasi ujian yang tersebar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat dipilih oleh pelamar


PENGUMUMAN LENGKAP :



Sumber : https://www.atrbpn.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.
Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kejaksaan RI (Jumlah Formasi 363)

Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kejaksaan RI (Jumlah Formasi 363)

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan R.I., Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Di dalam UU Kejaksaan yang baru ini, Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya (Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004).

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang membawahi enam Jaksa Agung Muda serta 31 Kepala Kejaksaan Tinggi pada tiap provinsi. UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia juga mengisyaratkan bahwa lembaga Kejaksaan berada pada posisi sentral dengan peran strategis dalam pemantapan ketahanan bangsa. Karena Kejaksaan berada di poros dan menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan serta juga sebagai pelaksana penetapan dan keputusan pengadilan. Sehingga, Lembaga Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana. (sumber : kejari-kepahiang.go.id)

Dikutip dari https://biropeg.kejaksaan.go.id/ diinformasikan saat ini Kejaksaan RI membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022. Untuk detail informasinya sebagai berikut.

Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kejaksaan RI (Jumlah Formasi 363)


pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kejaksaan RI (Jumlah Formasi 363)

JABATAN, KUALIFIKASI, PENDIDIKAN, DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

1.Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Jumlah Formasi : 6
Kualifikasi Pendidikan :
  • S1 Kebijakan Publik;
  • S1 Ilmu Administrasi Negara; 
  • S1 Manajemen Publik; 
  • S1 Ilmu Administrasi Publik; 
  • S1 Sumber Daya Manusia; 
  • S1 Informatika; 
  • S1 Pemerintahan; 
  • D-IV Administrasi Negara; 
  • D-IV Administrasi Publik; 
  • D-IV Kebijakan Publik; 
  • D-IV Pemerintahan; 
  • D-IV Manajemen Sdm; 
  • D-IV Informatika.


2.Ahli Pertama - Perencana
Jumlah Formasi : 102
Kualifikasi Pendidikan :
  • S1 Ekonomi; atau
  • S1 Manajemen


3.Terampil - Arsiparis
Jumlah Formasi : 117
Kualifikasi Pendidikan :
  • D-III Kearsipan; atau
  • S1 Manajemen


4.Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
Jumlah Formasi : 96
Kualifikasi Pendidikan :
  • D-III Komunikasi


5.Terampil - Pranata Komputer
Jumlah Formasi : 96
Kualifikasi Pendidikan :
  • D-III Teknologi Informasi;
  • D-III Komputer, atau
  • D-III Teknik Informatika


6.Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Jumlah Formasi : 37
Kualifikasi Pendidikan :
  • D-III Ilmu Kepegawaian;
  • D-III Sumber Daya Manusia;
  • D-III Manajemen;
  • D-III Administrasi Perkantoran;
  • D-III Administrasi Pemerintahan;
  • D-III Kesekretariatan;
  • D-III Informatika;
  • D-III Manajemen Informatika;
  • D-III Ilmu Komputer;
  • D-III Teknik Informatika



UNIT KERJA PENEMPATAN PADA WILAYAH HUKUM
A. Kejaksaan Agung; 
B. Kejaksaan Tinggi Aceh; 
C. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara; 
D. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat; 
E. Kejaksaan Tinggi Riau; 
F. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau; 
G.Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung; 
H. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan; 
I. Kejaksaan Tinggi Jambi; 
J. Kejaksaan Tinggi Bengkulu; 
K. Kejaksaan Tinggi Lampung; 
L. Kejaksaan Tinggi Banten; 
M. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat; 
N. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah; 
O. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; 
P. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta; 
Q. Kejaksaan Tinggi Bali; 
R. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat; 
S. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur; 
T. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan; 
U. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur; 
V. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara; 
W. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara; 
X. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan; 
Y. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah; 
Z. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat; 
AA.Kejaksaan Tinggi Gorontalo; 
BB.Kejaksaan Tinggi Maluku; 
CC.Kejaksaan Tinggi Maluku Utara; 
DD.Kejaksaan Tinggi Papua; 
EE.Kejaksaan Tinggi Papua Barat.


PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar; 
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah; 
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan; 
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
    • a. Pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan; atau 
    • b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 
  11. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah; 
  12. Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud; 
  13. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan proporsional dengan standar Body Massa Index (BMI) 18-28 dengan tinggi badan untuk lakilaki minimal 155 cm dan perempuan minimal 150 cm, kecuali pelamar pada formasi disabilitas; 
  14. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign Languange (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau International English Languange Testing System (IELTS) minimal 5 (lima).

PENGUMUMAN LENGKAP :



Sumber : https://biropeg.kejaksaan.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kementerian Agama RI (Jumlah Formasi 48.549)

Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kementerian Agama RI (Jumlah Formasi 48.549)

Kementerian Agama Republik Indonesia (disingkat Kemenag RI, dahulu Departemen Agama Republik Indonesia, disingkat Depag RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama (Menag) yang sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan;
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan
  6. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah

Dikutip dari kemenag.go.id diinformasikan tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022. Untuk detailnya sebagai berikut ini.

Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kementerian Agama RI (Jumlah Formasi 48.549)

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.


Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kementerian Agama RI (Jumlah Formasi 48.549)

I. DISTRIBUSI RINCIAN ALOKASI FORMASI 

Satuan Kerja, rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi, dan ketentuan sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini. 


II. KRITERIA PELAMAR 

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II) Pelamar Eks - THK II adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022. 

2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama Pelamar Non ASN Kementerian Agama adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundangundangan. 

3. Pelamar Lainnya Pelamar Lainnya adalah pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



III. PERSYARATAN UMUM 

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah); 
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; 
  9. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional dilamar untuk: 
    • A. Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; 
    • B. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda; 
    • C. Paling singkat 5 (tiga) tahun untuk jenjang ahli madya 
  10. Wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI; dan 
  11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.


PENGUMUMAN LENGKAP:



Sumber : https://kemenag.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Pengadaan PPPK Kemenparekraf/Baparekraf  (Jumlah Formasi 191)

Pengadaan PPPK Kemenparekraf/Baparekraf (Jumlah Formasi 191)

Kemenparekraf RI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata, dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif, sebagai bagian dari tujuan pembangunan nasional.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipimpin oleh seorang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) yang sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Sandiaga Uno.Tugas dan fungsi utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata kelas dunia. Untuk itu, Kemenparekraf memiliki misi mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia dan melakukan pemasaran dengan berorientasi kepada wisawatan.

Selain itu, Kemenparekraf juga fokus pada pengembangan lingkungan dan kapasitas industri pariwisata di Indonesia yang berdaya saing tinggi.

Sementara di bidang ekonomi kreatif, sektor yang disebut menjadi tulang punggung negara, Kemenparekraf memiliki tugas untuk menyinergikan kerja sama antara para inventor dengan investor.

Kemenparekraf juga memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia, sehingga mampu mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif lainnya yang dapat mendukung ekonomi regional dan nasional. (kemenparekraf.go.id).

Dikutip dari kemenparekraf.go.id diinformasikan tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2022. Untuk detail pengumumannya simak di bawah ini.

Pengadaan PPPK Kemenparekraf/Baparekraf

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Pengadaan PPPK Kemenparekraf/Baparekraf  (Jumlah Formasi 191)

JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI PPPK TENAGA TEKNIS 

Jumlah kebutuhan pegawai PPPK Tenaga Teknis sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 883 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah sebagai berikut:

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - Jumlah Kebutuhan : 191

LOKASI KEBUTUHAN 

Lokasi kebutuhan sebagai unit kerja penempatan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah sebagai berikut: 

1. Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama; 

2. Deputi Bidang Kebijakan Strategis; 

3. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan; 

4. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur; 

5. Deputi Bidang Industri dan Investasi; 

6. Deputi Bidang Pemasaran; 

7. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events); 

8. Inspektorat Utama; 

9. Politeknik Pariwisata NHI Bandung; 

10.Politeknik Pariwisata Bali; 

11.Politeknik Pariwisata Medan; 

12.Politeknik Pariwisata Makassar; 

13.Politeknik Pariwisata Palembang; 

14.Politeknik Pariwisata Lombok;

JENIS PENETAPAN KEBUTUHAN 

Kebutuhan Umum adalah pelamar yang memenuhi persyaratan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JENIS KEBUTUHAN, ALOKASI KEBUTUHAN, DAN UNIT PENEMPATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA 

Rincian dari 191 (seratus sembilan puluh satu) kebutuhan jabatan PPPK tenaga teknis yang akan diisi melalui pengadaan PPPK Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2022 tercantum dalam lampiran III pengumuman ini.

PENGUMUMAN LENGKAP :



Sumber : https://kemenparekraf.go.id

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Seleksi PPPK Di Lingkungan Kementerian Sosial (Jumlah Formasi 156)

Seleksi PPPK Di Lingkungan Kementerian Sosial (Jumlah Formasi 156)

Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos), dahulu Departemen Sosial (disingkat Depsos), adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial

Dikutip dari kemensos.go.id diinformaasikan tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2022. Jumlah  alokasi  formasi  PPPK  Kementerian  Sosial  RI  Tahun  2022  sebanyak  156 formasi. Pendaftaran Seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022 s.d 06 Januari 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Untuk detail informasi selenkapnya, simak dibawah ini.

Seleksi PPPK Di Lingkungan Kementerian Sosial

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Seleksi PPPK Di Lingkungan Kementerian Sosial (Jumlah Formasi 156)

Formasi Yang Dibutuhkan :

Jumlah  alokasi  formasi  PPPK  Kementerian  Sosial  RI  Tahun  2022  sebanyak  156 formasi. Rincian formasi, kualifikasi pendidikan, dan jumlah ke butuhuhan dapat dilihat  pada lampiran I pengumuman ini.

Unit Kerja Penempatan.

  1. Sekretariat Jenderal 
  2. Inspektorat Jenderal 
  3. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial 
  4. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial 
  5. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial 
  6. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung 
  7. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial :  
    • a. Sentra Terpadu : Bogor, Bekasi, Surakarta, Temanggung. 
    • b. Sentra : Aceh Besar, Medan, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Jakarta,  Bogor, Sukabumi, Bandung, Cimahi, Pati, Purwokerto, Magelang, Banjarbaru, Bali, Kupang, Mataram, Makassar, Gowa, Palu, Manado, Ternate, Kendari.

A. Persyaratan Umum 

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

  1. Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum  pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran; 
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan  yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK); 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak  dengan  hormat  sebagai  Pegawai  Negeri  Sipil  (PNS),  PPPK,  prajurit Tentara  Nasional  Indonesia  (TNI),  anggota  Kepolisian  Republik  Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan  Usaha  Milik  Daerah.  Persyaratan  ini  dikecualikan bagi PPPK  yang diberhentikan  dengan  hormat  tidak  atas  permintaan  sendiri  karena  tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin. 
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  5. Tidak menjadi nggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki  Indeks  Prestasi  Kumulatif  (IPK)  minimal  2,75  (skala  4,00)  pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam  Badan  Akreditasi  Nasional  Perguruan  Tinggi  Negeri  dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan. 
    • b. Lulusan  perguruan  tinggi  luar  negeri  harus  mendapat  penetapan penyetaraan dari  Penitia  Penilaian  Ijazah  Luar  Negeri  pada  kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang  dibuktikan  dengan  surat  keterangan  sehat  dari  dokter  unit pelayanan kesehatan  pemerintah  sesuai  dengan  persyaratan  jabatan  yang  dilamar (dibuktikan  dengan  surat  keterangan  sehat  dari  dokter  unit  pelayanan kesehatan  pemerintah,  pada  saat  dinyatakan lulus  pada  Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK); 
  8. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif  lainnya  (dibuktikan  dengan  surat  keterangan  tidak  mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani  oleh  dokter  dari  unit  pelayanan  kesehatan  pemerintah  atau pejabat  yang  berwenang  dari  badan/lembaga  yang  diberikan  kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK; 
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  10. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada  anggota  badan  lainnya  kecuali  yang  disebabkan  oleh  ketentuan agama/adat; 
  11. Bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku; 
  12. Dapat  mengoperasikan  komputer  (minimal microsoft  office,  pengoperasian email dan browsing/searching internet); 
  13. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: 
    • a.  paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan/atau 
    • b.  paling  rendah  Direktur/Kepala  Divisi  yang  membidangi  Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan. 
  14. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu; dan 
  15. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Formasi Jabatan :

  1. Instruktur Ahli Pertama
  2. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
  3. Pekerja Sosial Ahli Pertama
  4. Penyuluh Sosial Ahli Pertama
  5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  6. Pranata Humas Ahli Pertama
  7. Pamong Budaya Ahli Pertama
  8. Pranata Komputer Ahli Pertama
  9. Dosen (Asisten Ahli)

Jadwal :

  • Pengumuman Seleksi : 20 Desember 2022 s.d 03 Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 21 Desember 2022 s.d 06 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 12 s.d 15 Januari 2023

Pengumuman Lengkap :



Sumber : kemensos.go.id

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Jumlah Formasi 2.500)

Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Jumlah Formasi 2.500)

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. 

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan;
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan;
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah; dan
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional

Dikutip dari https://cpns.dephub.go.id/ diinformasikan tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkjungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2022. Formasi teridiri dari berbagai macan mulai dari Analis Kebijakan, Pranta Komputer hingga Dosen. Pendaftaran dibuka secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023. Untuk detail informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Perhubungan (2500 Formasi)

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

Banyak sekali para pencari kerja baik itu Fresh Graduate, Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai dengan yang berpengalaman berburu mencari pekerjaan yang diinginkan. Maka semakin banyak para pelamar kerja semakin banyak pula yang bersaing untuk masuk ke sebuah perusahaan. Perbanyaklah persiapan dan wawasan tentang perusahaan yang akan kalian lamar, sehingga akan lebih matang dan mudah menghadapi proses seleksi yang ketat.

Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Jumlah Formasi 2.500)

Formasi Jabatan Teknis

1.Penempatan Unit Kerja : Sekretariat Jenderal

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama -Statistisi
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer

2.Penempatan Unit Kerja : Inspektorat Jenderal

  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat

3.Penempatan Unit Kerja : Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Penguji Kendaraan Bermotor
  • Terampil - Pranata Komputer

4.Penempatan Unit Kerja : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

  • Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Pengawas Keselamatan Pelayaran
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Pemula - Pengawas Keselamatan Pelayaran
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pengawas Keselamatan Pelayaran
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer

5.Penempatan Unit Kerja : Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Terampil - Teknisi Penerbangan

6.Penempatan Unit Kerja : Direktorat Jenderal Perkeretaapian

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Pembina Jasa Konstruksi
  • Ahli Pertama - Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
  • Ahli Pertama - Perekayasa
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Komputer
  • Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan

7.Penempatan Unit Kerja : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaann Barang/Jasa
  • Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Pranata Laboraotirum Pendidikan
  • Ahli Pertama - Pustakawan
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Ahli Pertama - Widyaiswara
  • Asisten Ahli - Dosen
  • Asisten Ahli - Dosen Agama Islam
  • Asisten Ahli - Dosen Pendidikan Agama Islam
  • Asisten Ahli - Dosen Bahasa Indonesia
  • Asisten Ahli - Dosen Bahasa Inggris
  • Asisten Ahli - Dosen Elektrodinamika
  • Asisten Ahli - Dosen Elektrodinamika dan Fiska Material
  • Asisten Ahli - Dosen Fisika
  • Asisten Ahli - Dosen Hukum
  • Asisten Ahli - Dosen Ilmu Statistik
  • Asisten Ahli - Dosen Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan
  • Asisten Ahli - Dosen Kewarganegaraan
  • Asisten Ahli - Dosen Komputer
  • Asisten Ahli - Dosen Logistik
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Pelabuhan
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Transportasi
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Transportasi dan Pariwisata
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen/Administrasi Pendidikan
  • Asisten Ahli - Dosen Matematika
  • Asisten Ahli - Dosen Metodologi Penelitian
  • Asisten Ahli - Dosen Nautika
  • Asisten Ahli - Dosen Pancasila
  • Asisten Ahli - Dosen Pelayanan Teknis
  • Asisten Ahli - Dosen Sastra Inggris
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Elektro
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Informatika
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Mesin
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Sipil
  • Asisten Ahli - Dosen Teknik Transportasi
  • Asisten Ahli - Dosen Teknika
  • Asisten Ahli - Dosen Teknologi Informasi
  • Asisten Ahli - Dosen Teknologi Informatika
  • Asisten Ahli - Dosen Transport
  • Asisten Ahli - Dosen Transport Wilayah Kota
  • Asisten Ahli - Dosen Transportasi
  • Lektor - Dosen
  • Lektor - Dosen Bahasa Inggris
  • Lektor - Dosen Manajemen
  • Lektor - Dosen Nautika
  • Lektor - Dosen Teknika
  • Lektor - Dosen Teknik Elektro
  • Lektor - Dosen Teknik Sipil
  • Lektor - Dosen Transport
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer
  • Terampil - Pranata Laboratorium Pendidikan
  • Terampil - Pustakawan
  • Terampil - Teknisi Penerbangan

8.Penempatan Unit Kerja :  Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Terampil - Arsiparis

9.Penempatan Unit Kerja : Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek

  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
  • Ahli Pertama - Prnata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan

Pengumuman Lengkap : 



Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM (Jumlah Formasi 128)

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM (Jumlah Formasi 128)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dikutip dari https://casn.esdm.go.id/ diinformasikan tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Formasi Tahun 2022.  Untuk detail informasi pengumumannya simak di bawah ini.

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM

pusatinfoloker.com sebuah situs yang setiap hari menyajikan informasi berbagai lowongan kerja umum, BUMN, BUMD, ASN, Swasta, Startup dan UMKM seluruh Indonesia. Setiap postingan di Pusat Info Loker selalu diambil dari sumber terpercaya. Hal ini dilakukan agar lowongan kerja yang kami posting tidak ada yang namanya unsur penipuan. Jadi, jika kalian ingin mencari lowongan kerja, maka kalian mengunjungi website yang sangat tepat.

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN 

PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS 

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL FORMASI 

TAHUN 2022 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 323 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, dengan ini memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan ketentuan sebagai berikut :

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

  1. Sekretariat Jenderal - (Jumlah Formasi : 11)
  2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi - (Jumlah Formasi : 1)
  3. Direktorat Jenderal Ketengalistrikan - (Jumlah Formasi : 9)
  4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara - (Jumlah Formasi : 3)
  5. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi - (Jumlah Formasi : 10)
  6. Inspektorat Jenderal - (Jumlah Formasi : 8)
  7. Badan Geologi - (Jumlah Formasi : 41)
  8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (ESDM) -(Jumlah Formasi : 26)
  9. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional - (Jumlah Formasi : 8)
  10. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi - (Jumlah Formasi : 11)

NAMA FORMASI JABATAN

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Assessor SDM Aparatur
  • Ahli Pertama - Instruktur
  • Ahli Pertama - Penerjemah
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Penyelidik Bumi
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer (Programmer)
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer (Jaringan)
  • Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan
  • Ahli Pertama - Pustakawan
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan
  • Ahli Pertama - Widyaiswara
  • Lektor - Dosen
  • Pemula - Pengamat Gunung Api
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Penguji Mutu Barang
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer (Jaringan)
  • Terampil - Pranata SDM Aparatur
  • Terampil - Surveyor Pemetaan

Total : 128

Pengumuman Lengkap :



Sumber : https://casn.esdm.go.id/

Disclaimer

  • Lowongan Kerja ini bersifat Gratis atau tanpa dipungut biaya;
  • Perhatikan materi lowongan dengan teliti sebelum melamar;
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dan dihubungi untuk seleksi;
  • Selalu waspada akan adanya segala bentuk penipuan, pusatinfoloker.com hanya membagikan lowongan pekerjaan dari sumber terpercaya agar dapat membantu rekan-rekan dalam menemukan pekerjaan yang diinginkan. Risiko ditanggung masing-masing.

 

Tautan disalin ke papan klip!